Bisnis.com, JAKARTA—Ekspor mobil terurai (completely knocked down/CKD) dan utuh tumbuh (completely built-up/CBU) selama kuartal I/2014 tercatat tumbuh secara year-on-year. CKD naik 5,6% jadi 25.427 unit sedangkan CBU 3,5% menjadi 47.841 unit .
Kebalikan dari ekspor CBU dan CKD, impor mobil utuh turun 38,3% menjadi 28.419 unit selama triwulan pertama.
Penurunan impor memang dinantikan dan sebaliknya terhadap ekspor. Sebab, penjualan ke luar negeri membawa lebih banyak pemasukan ke negara sekaligus menyuburkan industri otomotif sendiri.
Guna menekan defisit neraca perdagangan pemerintah menaikan pajak penjuakan atas barang mewah (PPnBM) mobil di atas 3.000 cc dari 75% menjadi 125%. Karena sukar melarang impor, lonjakan pajak ini diharapkan bisa mengurangi kuantitas impor mobil mewah.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan tersebut kurang manjur mengingat populasi mobil mewah tak besar.
Artinya, sekalipun impor berkurang efeknya takkan signifikan. Apalagi, konsumen kendaraan ini bisa jadi tak terlalu mempersoalkan harga karena lebih mengutamakan driving pleasure.
"PPnBM mobil mewah pengaruhnya tidak besar. Hasilnya kita lihat saja nanti. Menurut saya PPnBM ini memang kurang efektif. Tidak semua orang butuh membeli mobil mewah," ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Kebijakan Publik, Fiskal, dan Moneter Hariyadi Sukamdani, Jumat (25/4/2014)
Sebelumnya, Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan yang terpenting dari upaya peningkatan ekspor adalah bertambahnya kapasitas produksi domestik. “Sewaktu kapasitas naik, ekspor kendaraan juga akan naik. Kalau sekarang kan kebanyakan dipakai di dalam negeri,” ujarpnya.
Kementerian Perdagangan memproyeksikan pendapatan ekspor otomotif sepanjang 2014 bakal mencapai US$4,5 miliar dan impor sekitar US$2,5 miliar. Artinya, terdapat surplus dari ekspor dan impor sekitar US$2 miliar.