Bisnis.com, JAKARTA—Polemik soal konsumsi bahan bakar minyak (BBM) low cost and green car (LCGC) tak semestinya berkepanjangan. Ini cuma butuh ketegasan dan kesiapan pemerintah meniadakan BBM subsidi alias Premium.
Hal itu dikemukakan Pengamat Otomotif Suhari Sargo saat ditemui usai penghargaan jurnalistik Warta Citra Adiwahana 2014, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).
“[Daripada repot] mengubah ukuran lubang tangki bensin LCGC langsung saja Premium dihilangkan,” katanya kepada wartawan.
Menurut Suhari, mesin LCGC alias kendaraan bermotor roda 4 yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) sejatinya tak didesain untuk menggak bensin subsidi. Ini sejalan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 141/2003 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan bermotor yang sedang diproduksi.
Kualitas emisi kendaraan terkait erat dengan sistem pembakaran di dalam mesin yang ditentukan kualitas BBM yang digunakan. Kendaraan yang memenuhi standar emisi euro 2 maka gas buangnya mengandung karbon monoksida (CO) maksimal 4,0 gram per kilometer dan senyawa hidrokarbon dan nitrogen oksida (HC+NOx) maksimal 0,6 gram per kilometer.
“Tinggal keberanian dan kesiapan pemerintah untuk hapus premium karena secara teknis tidak penuhi standar euro itu. Langsung saja tiadakan premium,” ucap Suhari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta produsen otomotif menyiapkan perombakan ukuran lubang tangki bensin KBH2. Pelaksanaan kebijakan tersebut paling lambat diperkirakan mulai awal kuartal IV/2014 atau pada Oktober.
Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy mengaku siap mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan soal perubahan ukuran lubang tangki telah dibahas internal HPM selaku agen tunggal pemegang merek KBH2 Honda Brio Satya.
“Kami akan ikut ubah. Untuk penyesuaiannya belum kami hitung [pengaruhnya] terhadap biaya produksi. Wacana ini sudah kami bicarakan tapi berapa lama butuh waktu penyesuaian [belum tahu],” kata dia.