BISNIS . COM, JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah setuju atas rancangan peraturan low cost green car dan berkomitmensegera menerbitkannya dalam bentuk Peraturan Presiden.
Menteri Perindustrian MS Hidayat memaparkan komitmen tersebut diungkapkan SBY di sela kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat.
“Kemarin [1/6/2013] dalam press conference [wartawan] bertanya mengenai low cost green car [LCGC]. Presiden menjawab bahwa masalah itu sudah dia disetujui,” katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Minggu (2/6/2013).
Presiden, lanjut Hidayat, mengungkapkan bahwa penerbitan beleid yang memayungi program LCGC dan beberapa mobil ramah lingkungan lain terhambat dalam pembahasan di Kementerian Keuangan.
Namun, SBY berjanji permasalahan yang menghambat penerbitan peraturan tersebut bisa diselesaikan oleh Menteri Keuangan baru.
“Sekarang saya [SBY] sudah memanggil Menkeu yang baru agar [hambatan] itu bisa kita selesaikan,” kata Menperin mengutip pernyataan Presiden.
Peraturan Presiden tentang Low Carbon Emission direncanakan sebagai payung hukum program pemerintah untuk mendorong produksi dan penggunaan mobil ramah lingkungan di Indonesia.
Program tersebut meliputi insentif dan persyaratan bagi mobil yang akan digolongkan sebagai mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car), mobil bertenaga hibrida dan mobil listrik. (ltc)