Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Mobil Listrik, Ketua DPR : Insentif Itu Suatu Keharusan

Insentif terhadap penjualan mobil listrik menjadi kunci agar kendaraan nir emisi itu bisa dibeli masyarakat. Tanpa insentif, populasi kendaraan listrik di Indonesia sulit bertambah.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan./JIBI-Alif Nazzala Rizqi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan./JIBI-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA--Insentif terhadap penjualan mobil listrik menjadi kunci agar kendaraan nir emisi itu bisa dibeli masyarakat. Tanpa insentif, populasi kendaraan listrik di Indonesia sulit bertambah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah sedang membahas terkait insentif bagi kendaraan listrik. Menurutnya, tanpa insentif harga kendaraan listrik tidak terjangkau oleh masyarakat banyak.

"Yang penting ialah memberikan insentif agar pajaknya tidak tinggi sehingga harga terjangkau," ujarya di Jakarta, baru-baru ini.

Adapun, Bambang Soesatyo merupakan salah satu pemilik kendaraan listrik di Tanah Air. Ketua DPR ini tercatat memiliki mobil listrik Tesla model X dan S. Harga kedua kendaraan itu ditaksir pada sekitar Rp2,2 miliar hingga Rp4,4 miliar.

Sekadar catatan, harga battery electric vehicle (BEV) ditaksir lebih mahal 85% dibandingkan harga kendaraan konvensional. Selain itu, terdapat kendaraan hibrida yang lebih mahal 15% dan plug-in electric vehicle (PHEV) sebesar 60% terhadap kendaraan konvensional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, Kemenperin telah mengusulkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk pengembangan mobil listrik di Tanah Air.

"Pola pengembangan mobil listrik itu pola insentif yakni fiskal dan nonfiskal," paparnya.

Bisnis mencatat beberapa fasilitas fiskal dan nonfiskal dalam rancangan perpres kendaraan listrik ialah keringanan bea masuk atas importasi kendaraan bermotor listrik dalam keadaan terurai lengkap, terurai tidak lengkap atau komponen utama tertentu untuk jumlah dan jangka waktu tertentu, fasilitas pajak penjualan atas barang mewah.

Fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak, fasilitas bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal, penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor, fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka produksi.

Fasilitas keringanan harga pengadaan peralatan SPLU, bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan pengadaan battery swap, fasilitas pembiayaan ekspor, dan fasilitas fiskal lainnya.

Adapun fasilitas non fiskal dapat berupa pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu, pembebasan pungutan parkir kendaraan bermotor listrik, penyediaan parkir khusus kendaraan bermotor listrik.

Sebelumnya, Electrical Power Engineering Research Group Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mengatakan, kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan permintaan pasar kendaraan listrik di Tanah Air. Pengembangan kendaraan rendah emisi sudah urgen karena masalah klasik pemerintah ialah defisit karena subsidi bahan bakar minyak.

Pemerintah, paparnya, harus duduk bersama karena kendaraan listrik melibatkan berbagai kementerian. Jika berbagai kementerian terkait tidak duduk bersama, maka kebijakan kendaraan listrik akan sangat sulit karena setiap kementerian memiliki kepentingan masing-masing.

“Harusnya duduk bareng, ada Kemenperin, Risetdikti, ESDM, Kemenkeu terkait fiskal sehingga mikirnya tidak ego sektoral. Kurang penting apalagi, kita ini sangat tergantung pada BBM,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper