Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Akan Uji Coba 10 Prototipe Mobil Listrik

Kementerian Perindustrian bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe kendaraan berbasis listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. Prototipe ini akan dibagikan ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa.
Stasiun penyediaan listrik umum (SPLU)/Istimewa
Stasiun penyediaan listrik umum (SPLU)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian dan pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe kendaraan berbasis listrik yang bisa dikategorikan laik jalan. Prototipe ini akan dibagikan ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa.

"Dites sambil regulasinya kami siapkan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (28/8/2017).

Dalam pengembangan kendaraan berbasis listrik ini, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai karena jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih sedikit dibandingkan produsen kendaraan konvensional.

Airlangga menyampaikan, guna mempercepat komersialisasi dan pengembangan produksi kendaraan hibrida dan listrik di dalam negeri, yang juga menjadi faktor terpenting adalah pemberian insentif kepada produsen baik itu insentif fiskal maupun nonfiskal. Hal ini diyakini mampu memacu daya saing produksi lokal.

“Mereka yang bisa memproduksi kendaraan berbasis listrik di Indonesia dalam waktu tertentu akan diberikan bea masuk yang rendah. Untuk harga, tergantung dengan tipe dan tipe berdasarkan kilowatt,” paparnya.

Kemenperin pun terus berokoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan pembahasan fasilitas insentif tersebut. Insentif ini dapat diberikan secara bertahap disesuaikan dengan komitmen pendalaman manufaktur yang telah diterapkan di beberapa sektor industri.

Adapun aturan tersebut akan dimuat dalam regulasi kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Langkah ini sesuai dengan tren dunia industri otomotif dengan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

“Yang dimaksud pengembangan produksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan fuel economy lebih tinggi, yaitu kendaraan dengan teknologi yang konsumsi bahan bakarnya sekitar 20-28 kilometer per liter dan di atas 28 kilometer per liter,” kata Airlangga.

Menperin menegaskan, dengan mengacu standar konsumsi bahan bakar tersebut, kendaraan dinilai telah hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.

Airlangga menjelaskan, Kemenperin telah berbicara dengan para pelaku industri otomotif nasional yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai upaya pengembangan kendaraan masa depan tersebut, dan telah mendapat masukan serta respons positif.

Pada pameran otomotif beberapa waktu lalu, sudah ada yang menampilkan mobil berbasis listrik dengan konsumsi bahan bakar 2,5 liter untuk 100 kilo meter, atau hampir 40 kilo meter per liter.

“Produsennya mengaku sudah siap, begitu kebijakan yang kami buat ini diimplementasikan,” ujarnya.

Sebab itu, pada tahun 2025, produksi kendaraan berbasis listrik ditargetkan sudah mencapai 20 dari total produksi kendaraan bermotor nasional di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper