Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merespons positif keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate menjadi 5,75%.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto berharap keputusan BI untuk memangkas suku bunga itu diikuti oleh para perusahaan pembiayaan atau perbankan sehingga kredit kepemilikan mobil akan semakin mudah.
Hal itu berpotensi mendorong pasar otomotif di Indonesia, mengingat sebagian besar masyarakat melakukan pembelian mobil secara kredit.
"Kami menyambut baik dan mudah-mudahan suku bunga perbankan juga bisa segera turun, supaya pembelian melalui kredit atau leasing juga lebih terjangkau," ujar Jongkie kepada Bisnis, dikutip Kamis (16/1/2025).
Pasalnya, pada Januari - Desember 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 865.723 unit atau turun 13,9% secara year-on-year (yoy) dari periode sama 2023 sebesar 1,005 juta unit (1.005.802 unit).
Sementara itu, penjualan ritel juga turun 10,9% yoy menjadi 889.680 unit pada periode 12 bulan 2024, dibandingkan 998.059 unit pada periode yang sama 2023.
Baca Juga
Meskipun turun nyaris 14%, penjualan itu telah melampaui target yang ditetapkan Gaikindo pada 2024. Sebagai pengingat, Gaikindo telah merevisi target penjualan 2024 menjadi 850.000 unit, dari sebelumnya 1,1 juta unit.
Jongkie juga mengakui pada tahun ini industri otomotif menghadapi tantangan yaitu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke 12% dan pungutan opsen pajak oleh pemerintah daerah. Padahal, sebelumnya Gaikindo menargetkan penjualan mobil tembus 1 juta unit pada 2025.
"Ya ini yang memang masih dilematis, karena kita sih kalau bisa 1 juta dong, ya kan, kenapa tidak? Cuma kan ini masalah kenaikan PPN itu sudah pasti naik, tetapi opsen ini kan masing-masing Pemda sudah disurati oleh menteri dalam negeri untuk menunda dulu," ujarnya.
Alhasil, saat ini Gaikindo belum mengetahui daerah mana saja yang memutuskan untuk menunda pemungutan opsen pajak atau menaikkan tarif, karena kewenangan tersebut ada di masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).
"Nah itu akan menjadi kendala juga kalau itu sampai nanti ada beberapa Pemda yang menjalankan, berarti kan harga jual mobil itu akan naik. Itu yang bisa membuat orang yang tadinya mau beli mobil jadi batal, dan sebetulnya kalau mereka batal ya yang dirugikan Pemda setempat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 14—15 Januari 2025, BI memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan 25 basis poin (bps) setelah sebelumnya berada di level 6%, menjadi 5,75%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 dan 15 Januari 2025 memutuskan untuk tetap menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (15/1/2025).
Perry mengatakan, keputusan suku bunga ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.