Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap, Mobil dan Sepeda Motor Ini Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Oktober

Pemerintah tengah membahas aturan pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Model Mobil dan sepeda motor apa saja yang terdampak?
SPBU Pertamina di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite/Bisnis-Lukman Nur Hakim
SPBU Pertamina di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat yang tak lagi menjual BBM jenis Pertalite/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan bahwa pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024.

Bahlil menuturkan, saat ini aturan terkait kriteria pengguna yang berhak membeli kedua jenis BBM tersebut masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pembatasan tersebut.

“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa pengaturan pembatasan kriteria penerima BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

"Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas," kata Heppy dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (30/8/2024).

Dia menyampaikan bahwa Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas.

"Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.

Heppy juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengindentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite.

Agar penyaluran Pertalite terkontrol, lanjut Heppy, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,”kata Heppy.

Daftar Kendaraan yang Diduga Terdampak Pembatasan BBM Bersubsidi

Bahlil menyampaikan, setelah dilakukannya kajian dan evaluasi dengan Pertamina terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya melihat perlunya beberapa langkah agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan-kendaraan mewah.

Lantas, apa saja yang termasuk kendaraan mewah? Tidak dijelaskan lebih terperinci kriteria kendaraan yang tergolong mewah. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, besaran kubikasi mesin menjadi acuan pembatasan kendaraan pengguna BBM bersubsidi dengan perincian di atas 1.400 cc (mobil) dan 150 cc (motor).

Mobil

Daftar beberapa mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.400 cc:

Toyota

1. All New Kijang Innova G Diesel (2.494 cc)
2. GR Yaris 1.6 (1.618 cc)
3. All New Avanza 1.5 G CVT (1.497 cc)
4. All New Veloz 1.5 CVT (1.497 cc)
5. New Rush 1.5 G (1.496 cc)

Daihatsu

1. All New Terios IDS (1.496 cc)
2. Luxio 1.5 D (1.495 cc)
3. Luxio 1.5 X (1.495 cc)
4. Gran Max Pick Up 1.5 STD (1.495 cc)
5. Gran Max Pick Up 1.5 STD 3-Way (1.495 cc)

Honda

1. All New City (1.497 cc)
2. All New Civic (1.500 cc)
3. New HR-V (1.497 cc)
4. WR-V (1.500 cc)
5. BR-V (1.500 cc)

Mitsubishi Motors

1. Xpander 1.5 (1.499 cc)
2. XForce 1.5 (1.499 cc)
3. Pajero Sport 2.4 (2.442 cc)
4. Triton 2.5L (2.477 cc)
5. L300 (2.500 cc)

Suzuki

1. XL-7 Zeta (1.462 cc)
2. Ertiga (1.462 cc)
3. APV-GE (1.495 cc)
4. New Baleno AT (1.490 cc)
5. Grand Vitara (1.462 cc)

Sepeda Motor

Motor di Atas 150 cc

Yamaha

1. Yamaha XMAX 250 (250 cc)
2. Yamaha R25 (250 cc)
3. Yamaha MT-25 (250 cc)

Honda

1. Honda CBR 250RR (250 cc)
2. Honda Forza (250 cc)
3. Honda CRF 250 (250 cc)

Vespa

1. Vespa GTS 250 (250 cc)
2, Vespa GTS 300 (300 cc)
3. Vespa GTV (278 cc)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper