Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tagar #BeaCukaiHedon Trending, Intip Garasi PNS Eko Darmanto

Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kerap memamerkan koleksi barang mewah.
Petugas Dirjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang/ Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Petugas Dirjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang/ Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai di bawah Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, tagar #BeaCukaiHedon trending di media sosial Twitter dengan total lebih dari 5.600 tweet dibagikan hingga Selasa, (28/2/2023) sore.

Hal itu terkait adanya salah satu PNS Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang disebut kerap pamer kekayaan. Nama Eko Darmanto pun menjadi sorotan warganet, pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu diduga mengunggah koleksi barang mewahnya melalui akun Instagram @eko_darmanto_bc.

Meski demikian, setelah ditelusuri Bisnis.com, akun Instagram tersebut sudah hilang dan tidak bisa ditemukan. Namun, dari hasil tangkapan layar yang dibagikan warganet, terlihat PNS Eko Darmanto mengunggah beberapa mobil mewah, moge, hingga pesawat Cessna.

Dilansir dari laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor Bea Cukai yang baru pada Senin, 25 April 2022.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Darmanto tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp6,7 miliar.

Pada bagian alat transportasi dan mesin, isi garasi Eko Darmanto mayoritas berisi mobil-mobil antik. Misalnya, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta dengan sumber yang tertulis dari hasil sendiri pada LHKPN 2021. Jeep Willys merupakan mobil pertama Jeep khusus atas permintaan pemerintah Amerika Serikat sebagai kendaraan tempur pada Perang Dunia II.

Selanjutnya, ada mobil Chevrolet Apache tahun 1957 seharga Rp200 juta, Chevrolet Bel Air 1955 (bekas) seharga Rp200 juta, hingga Dodge Fargo 1957 (bekas) seharga Rp150 juta yang melengkapi jajaran koleksi mobil antik pejabat Bea Cukai DIY itu.

Totalnya, ada sembilan mobil milik Eko Darmanto yang jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp2,9 miliar. Meski demikian, tidak tercantum adanya kepemilikan moge miliknya pada laman LHKPN 2021.

Selain aset berupa alat transportasi, pejabat Bea Cukai Jogja tersebut juga memiliki aset tanah senilai Rp12,5 miliar dan harta bergerak lainnya. Total harta kekayaan Eko Darmanto sebenarnya mencapai Rp15.739.604.391, namun dikurangi hutang yang dilaporkan mencapai Rp9.018.740.000 sehingga harta bersihnya Rp6.720.864.391.

Berikut Isi Garasi Eko Darmanto Berdasarkan LHKPN 2021:

1. Mobil BMW Sedan tahun 2018 (Rp850 juta).

2. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 (Rp600 juta).

3. Mobil Jeep Willys Tahun 1944 (Rp150 juta).

4. Mobil Chevrolet Bel Air tahun 1955 bekas (Rp200 juta).

5. Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 (Rp400 juta).

6. Mobil Mazda 2 tahun 2019 (Rp200 juta).

7. Mobil Dodge Fargo tahun 1957 bekas (Rp150 juta).

8. Mobil Chevrolet Apache tahun 1957 (Rp200 juta).

9. Mobil Ford Bronco tahun 1972 bekas (Rp150 juta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper