Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Mobil Ditabrak Singa, Ini Tanggapan Taman Safari

Pihak Taman Safari memastikan bahwa pengunjung yang mengalami kerusakan kendaraan akibat hewan, bisa mengklaim asuransi selama memiliki bukti tiket masuk.
Singa Frans dan Debo/Taman Safari Indonesia 2 Jatim
Singa Frans dan Debo/Taman Safari Indonesia 2 Jatim

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan dua ekor singa jantan tengah berkelahi kemudian menabrak mobil salah satu pengunjung di Taman Safari II Prigen, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, terlihat kedua singa saling mengejar hingga akhirnya menabrak mobil Toyota Yaris merah milik pengunjung yang diketahui bernama Febrian Permana. Alhasil, mobil tersebut mengalami pecah di bagian lampu sein sebelah kiri belakang.

"By the way, ini hasil ditabrak singa berantem. Jujur ane nggak mau berdamai, salaman aja ane nggak mau," cuit Febrian Permana melalui akun Twitternya @febrian_pepe pada Sabtu, (11/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, pihak Taman Safari II Jatim memastikan bahwa kedua singa dan pengunjung dalam keadaan sehat dan tidak ada yang mengalami cedera.

"Sebagai informasi, saat ini kedua singa baik Debo maupun Frans [nama singa tersebut] dalam kondisi yang sehat, namun mereka tetap kita lakukan observasi lanjutan untuk memastikan satwa–satwa ini dalam kondisi yang benar–benar baik. Untuk pengunjung yang menjadi korban kejadian tersebut pun juga dalam kondisi yang sehat dan tidak ada cedera," tulis keterangan resmi di Taman Safari II Jatim dikutip Senin, (13/2/2023).

Pihak Taman Safari memastikan bahwa pengunjung yang mengalami kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh hewan, bisa mengklaim asuransi selama memiliki bukti tiket masuk. Sebab, dalam setiap tiket masuk Taman Safari sudah termasuk asuransi bagi pengunjung maupun kendaraan.

"Pengunjung pun tak perlu khawatir karena setiap tiket masuk Taman Safari Indonesia II Jatim sudah termasuk asuransi bagi pengunjung maupun kendaraan," ujarnya.

Kendati demikian, pihak Taman Safari II Jatim menegaskan, jika kerusakan kendaraan karena kesengajaan atau ulah pengunjung, maka tidak bisa diganti oleh asuransi.

"Namun, jika kerusakan kendaraan terjadi karena disengaja ataupun ulah pengunjung sendiri, maka asuransi tidak bisa diklaim," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper