Bisnis.com, CIKARANG – Pemerintah memastikan pembahasan insentif pembelian mobil dan motor listrik sudah masuk tahap final.
Kepastian insentif ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berkunjung ke pelabuhan kering Cikarang. Meski sudah memastikan insentif, Sri belum mau mengungkapkan besaran insentif yang akan digulirkan oleh pemerintah kepada konsumen.
“[Insentif] sudah didesain angkanya nanti berapa dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu ada alokasi untuk subsidinya,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
Sri Mulyani juga menuturkan terkait dengan insentif yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pihaknya harus terlebih dulu berkonsultasi dengan DPR.
“Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan pos baru ini,” tutur Menkeu.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menuturkan bahwa pemerintah tengah berhitung untuk mencari insentif yang paling tepat. Dengan harapan, insentif tersebut mampu memberikan manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.
Pada akhir tahun lalu, Menperin memberikan gambaran bahwa insentif yang akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil listrik sekitar Rp80 juta, sementara untuk mobil listrik berbasis hibrida sekitar Rp40 juta.
Adapun untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta dan motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta.
Dari asosiasi industri, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menilai jika besaran subsidi kendaraan listrik sesuai dengan yang disebutkan pemerintah, maka upaya mendorong populasi kendaraan listrik akan berjalan cepat.
“Buat saya sudah luar biasa sekali lah. Karena saya lihat di Australia, dukungannya sekitar A$3.000 atau mungkin sekitar Rp30 juta. Di Indonesia kalau Rp80 juta sudah luar biasa sekali,” pungkasnya.