Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Agus Gumiwang Akui Kabar Insentif Mobil Listrik Ganggu Pasar

Menperin Agus Gumiwang mengakui rencana kebijakan subsidi mobil dan motor listrik yang tersiar lebih dulu akan menganggu pasar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sambutan pada acara Groundbreaking PT Dhanar Mas Concern Unit Banjaran dan Akselerasi Pertumbuhan Investasi Industri TPT Nasional di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Rachman
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sambutan pada acara Groundbreaking PT Dhanar Mas Concern Unit Banjaran dan Akselerasi Pertumbuhan Investasi Industri TPT Nasional di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi kebijakan pemberian insentif mobil dan motor listrik yang mengambang berpotensi menganggu kinerja pasar kendaraan listrik hingga aturan resmi diterbitkan. Pasalnya, calon konsumen mobil listrik sangat mungkin akan menahan pembelian hingga berlakunya kebijakan insentif ini.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyadari dampak dari realisasi kebijakan insentif yang masih membutuhkan waktu, tetapi lebih dulu tersiar luas. Apalagi, besaran subsidi itupun telah disampaikan secara langsung oleh dirinya.

“Saya paham sekali bahwa sekarang sudah banyak disrupsi atau gangguan, artinya banyak calon-calon buyer yang akhirnya hold membeli mobil listrik karena menunggu insentif,” tutur Agus di Jakarta belum lama ini.

Meski demikian, dia mengatakan produsen mobil listrik yang memiliki pabrikan di Indonesia akan mendapatkan banyak pesanan setelah ditetapkannya kebijakan ini.

“Baru tadi pagi saya pulang dari kunjungan Hyundai, saya sampaikan kepada mereka nanti begitu  kita keluarkan insentif kalian akan panen luar biasa,” tambahnya.

Agus juga melihat kondisi ini mirip dengan situasi pemerintah saat memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun 2021.

“Ingat nggak, ketika saya menyampaikan dalam waktu dekan relaksasi PPnBM akan kita keluarkan, market hold. Itu juga kita lihat, dan juga bagian dari test market kan. Begitu kemudian pemerintah menerbitkan policy-nya, itu perusahaan-perusahaan otomotif itu waduh [permintaan mobil meroket],” tandasnya.

Hingga kini, eksekusi kebijakan subsidi kendaraan listrik belum berjuntrung. Pemerintah mengaku tengah menggodok finalisasi kebijakan, serta harus bertemu kembali dengan legislator.

Sebaliknya, Agus mengatakan hingga saat pihaknya masih belum melakukan pembicaraan secara resmi dengan DPR.

Terlebih, formulasi terkait subsidi kendaraan listrik belum final. Pasalnya, menurut Agus masih banyak opsi opsi formula yang dapat ditetapkan untuk menjadi kriteria penentu keputusan, mulai dari mobil listrik yang disubsidi harganya di bawah Rp800 juta, hingga pemberian insentif berdasarkan tingkat TKDN atau emisinya.

"Formulasinya masih belum final, bisa saja harga mobilnya Rp800 juta, atau bisa saja kita tentukan kriteria berkaitan dengan TKDN atau dengan emisinya. Atau bisa semua dijadikan satu rumusan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper