Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kichi Hagiuda mengadakan pertemuan untuk memperkuat kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri otomotif dan digital.
Dalam kesempatan itu, Jepang menyatakan tertarik untuk makin memperkuat kerja sama di sektor industri otomotif Indonesia. Proyek kerja sama teknis ini akan melibatkan berbagai institusi mitra di Jepang, seperti kerja sama dengan JICA dan METI.
“Kami berharap komitmen Pemerintah Jepang melalui METI untuk menjamin keberlanjutan dan menjaga keselarasan capaian antara proyek tersebut. Selain itu, mendorong peningkatan investasi di sektor industri otomotif untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi tujuan ekspor,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resmi pada Selasa (11/1/2021)
Agus pun menjelaskan industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB. Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.
Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Kami banyak melakukan komunikasi dengan produsen otomotif di Jepang. Mereka masih tetap berkomitmen untuk investasi di Indonesia, termasuk di bidang electric vehicle,” jelas Agus .
Saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235.000 unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79.000 set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.