Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin Usul Hapus PPnBM Mobil, Ini Syaratnya

Honda Brio Satya hingga beberapa model Toyota Avanza berpotensi tidak lagi dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sambutan saat Bisnis Indonesia Award (BIA) 2021 di Jakarta, Rabu (15/9/2021). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Honda Brio Satya hingga Toyota Avanza berpotensi menjadi mobil rakyat pada tahun depan. Menurut Kementerian Perindustrian, terminologi mobil rakyat itu akan membuat sejumlah mobil bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara permanen. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan beberapa kendaraan roda empat tidak lagi relevan untuk digolongkan sebagai barang mewah. Mobil yang dimaksud adalah yang memiliki harga kurang dari Rp240 juta, bermesin maksimal 1.500 cc, dan memenuhi local purchase 80 persen. 

"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya 0 persen," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Agus mengatakan usulan tersebut telah dilayangkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibahas dan disetujui.

Sebelumnya, diskon PPnBM yang berlaku mulai Maret akan berakhir 31 Desember 2021 dan mewajibkan local purchase sebesar 60 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan gratis PPnBM untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Taufik Bawazier berharap kebijakan ini akan terus dilanjutkan pada tahun depan mengingat dampaknya yang masif terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.

Penjualan mobil pada Maret-November 2021 tercatat sebanyak 428.947 unit atau meningkat 12,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya 189.364 unit.

"Terbukti bahwa penjualan Maret-November meningkat 126 persen, ekspor lebih dari 80 negara. Mudah-mudahan akan terus dilanjutkan, sebagai kado 2022," ujarnya.

Adapun dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737/2021 tentang kendaraan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), ada 11 mobil yang memiliki local purchase setidaknya 80 persen. Honda Brio Satya telah memastikan lolos karena tercatat memiliki local purchase 91 persen, berdasarkan beleid tersebut.

Sementara itu Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza melaporkan local purchase 79,2 persen dan 78,9 persen. Akan tetapi, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra memastikan Xenia akan lolos syarat local purchase 80 persen berdasarkan audit terbaru.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy. Sebagai informasi, Xenia dan Avanza diproduksi di pabrik yang sama milik Daihatsu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper