Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota selama PPKM Level 3 mulai hari ini, Kamis, 26 Agustus, sampai dengan 30 Agustus 2021.
Berbeda dengan penerapan PPKM Level 4, kali ini ganjil genap Jakarta hanya akan diberlakukan di tiga ruas jalan, sejak 06.00 sampai 20.00 WIB.
"Ganjil genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Seminggu ke depan kami berlakukan di tiga kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengutip Tempo, Kamis (26/8/2021).
Ketiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap Jakarta selama PPKM Level 4 adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang Prapatan hingga simpang Jalan Imam Bonjol.
Sambodo menyebut bahwa ketiga ruas tersebut merupakan kawasan utama perkantoran di Jakarta.
Ganjil genap selama PPKM Level 3 ini menyasar mobil pribadi yang melintas. Ada pengecualian, di antaranya sepeda motor, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas plat merah, kendaraan plat kuning (angkutan umum), serta kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 300 anggota dari tim gabungan Dishub Satpol PP hingga TNI untuk memutar balik semua mobil yang melanggar ganjil-genap di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan bahwa hingga saat ini sudah banyak mobil yang diputar balik karena menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap. "Pada hari pertama ini di kawasan Rasuna Said ya. Kalau kita melihat, itu masih banyak ya kendaraan berplat ganjil yang mencoba melintas padahal hari ini kan tanggal 26 adalah genap," katanya, Kamis (26/8/2021).