Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Menargetkan 98.000 SPKLU Pada 2030

Saat ini telah ada 166 stasiun pengisian kendaraan listrik yang tersebar di 155 lokasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 74 unit SPBKLU dan 12 unit SPKLU sudah dikomersialisasi.
SPKLU PLN. /Kementerian BUMN
SPKLU PLN. /Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan memiliki 98.859 stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik pada 2030. Stasiun pengisian daya tersebut dibagi menjadi dua, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Hal tersebut merupakan upaya menggenjot pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air.

"SPKLU ini akan diperuntukkan bagi mobil, sementara SPBKLU ini masih kami khususkan untuk sepeda motor," kata Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam Webinar Electric Vehicle, mengutip Tempo, Kamis (29/7/2021).

Dari total 98.000 stasiun pengisian kendaraan listrik tersebut, sebanyak 31.859 charging station akan ditujukan untuk SPKLU, sedangkan 67.000 unit sisanya akan dibuat untuk SPBKLU.

"Kami juga menargetkan di 2030 itu akan ada sekitar 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik. Ini menjadi target ambisius untuk bisa mengundang investor luar agar tertarik berinvestasi di Indonesia," ujar Wanhar.

Saat ini tercatat sudah ada 166 stasiun pengisian kendaraan listrik yang tersebar di 155 lokasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 74 unit SPBKLU dan 12 unit SPKLU sudah dikomersialisasi.

Adapun Wanhar juga mengatakan PLN perlu menggandeng BUMN, perusahaan swasta, atau perusahaan luar negeri dalam pengembangan infrastruktur charging station di Indonesia.

"PLN itu first priority untuk bisa mengembangkan infrastruktur stasiun pengisian daya di Indonesia, tapi implementasinya, PLN bisa berkolaborasi dengan swasta atau entitas bisnis lainnya," lanjut dia menambahkan.

Soal skema tarif untuk charging station, Wanhar juga meminta untuk menerapkan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal itu juga termasuk untuk pembagian keuntungan dengan pihak-pihak yang bekerja sama dengan PLN.

"Tarif ini perlu didiskusikan lagi dengan PLN. Sehingga nantinya investor tidak rugi dan daya beli masyarakat juga tetap tinggi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper