Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkat Diskon PPnBM 100 Persen, Penjualan Daihatsu Naik 17,3 Persen

Secara total sepanjang semester I/2021, penjualan ritel Daihatsu didukung oleh tiga kontributor utama
Pabrik PT Astra Daihatsu Motor yang bertempat di Sunter, Jakarta Utara. /ADMrn
Pabrik PT Astra Daihatsu Motor yang bertempat di Sunter, Jakarta Utara. /ADMrn

Bisnis.com, JAKARTA  — PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mencatat penjualan ritel semester I/2021 tumbuh 17,3 persen secara tahunan, atau menjadi 67.232 unit. Perusahaan menilai hal ini disebabkan oleh dampak perpanjangan periode PPnBM 100 persen ditanggung pemerintah hingga Agustus 2021. 

“Di tengah situasi pandemi ini, Daihatsu tetap berkomitmen melayani pelanggan dengan sebaik-baiknya. Walaupun show room tutup, para wiraniaga Daihatsu tetap bekerja maksimal dari rumah untuk memenuhi permintaan konsumen,” ujar Marketing Director & Corporate Planning and Communication Director ADM Amelia Tjandra, melalui keterangan pers, Selasa (13/7/2021).

Adapun secara total sepanjang semester I/2021, penjualan ritel Daihatsu didukung oleh tiga kontributor utama. Sumbangsih penjualan terbesar diberikan oleh Gran Max PU sebanyak 18.617 unit atau berkontribusi 27,7 persen. Kemudian disusul Sigra 16.542 unit (24,6 persen), dan Terios 9.800 unit (14,6 persen). 

Terkait penjualan pabrik ke dealer (wholesales), penjualan Daihatsu juga didominasi oleh tiga model utama, yaitu Gran Max PU sebanyak 20.317 unit, yang berkontribusi sebesar 27,2 persen, Sigra 17.455 unit (23,3 persen), dan Ayla yang mencapai 10.001 unit (13,4 persen).

Secara nasional, penjualan pabrik ke dealer atau wholesales secara bulanan tumbuh kencang pada Juni 2021. Hal ini kontras dengan penjualan dealer ke konsumen atau retail yang naik seadanya.  Berdasarkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), wholesales selama bulan Juni mencapai 72.720 unit atau naik 32,7 persen secara bulanan. Pada periode yang sama, pengiriman mobil ke konsumen 65.765 unit, atau hanya tumbuh 2,5 persen secara bulanan. 

Sementara itu, perpanjangan kebijakan PPnBM 100 persen ditanggung pemerintah untuk mobil 1.500 cc tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021.

Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021. Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc. Dengan demikian, total ada 23 kendaraan yang berhak mendapatkan insentif tersebut sesuai dengan aturan awal. Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1, yang menjelaskan bahwa diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper