Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Mobil Turun Semakin Dalam, Rapor Nissan Paling Jelek

Pada Januari 2021, secara tahunan penjualan kendaraan bermotor roda empat dan lebih turun 35,6 persen, sedangkan pada Februari merosot 36,8 persen. 
Pameran otomotif GIIAS. /GIIAS
Pameran otomotif GIIAS. /GIIAS

Bisnis.com, JAKARTA — Pasar kendaraan roda empat dan lebih pada Februari di Tanah Air belum pulih. Tercatat penjualan mobil, truk, dan bus turun 4,6 persen secara bulanan. 

Pun bila dibandingkan dengan tahun lalu, pada bulan kedua 2021 pasar otomotif turun semakin dalam. Pada Januari 2021, secara tahunan penjualan kendaraan bermotor roda empat dan lebih turun 35,6 persen, sedangkan pada Februari merosot 36,8 persen. 

Hampir semua merek mengalami penurunan. Berdasarkan data Gaikindo yang dipublikasikan oleh Astra, penjualan mobil Nissan anjlok paling parah. 

Pada Februari 2021, Nissan hanya menjual 20 unit atau turun 80 persen secara bulanan. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, merek ini mengalami penurunan 97,6 persen. 

Penurunan yang cukup dalam juga masih dirasakan oleh Suzuki. Penjualan mobil dari pabrikan turun 28,1 persen secara bulanan dan 46,6 persen secara tahunan. 

Sementara itu secara keseluruhan, merek-merek penguasa pasar lainnya masih melaporkan penurunan penjualan lebih dari 30 persen secara tahunan. Namun, secara grup, Astra mencetak penjualan yang naik tipis.

Sepanjang Februari 2021, Grup Astra menjual 34.609 unit mobil, naik 1,8 persen dibandingkan dengan Januari 2021. Akan tetapi apabila dibandingkan dengan tahun lalu, kinerja Februari turun lebih dalam dibandingkan dengan Januari, yakni 36,8 persen.

Bila dirinci kinerja pertumbuhan penjualan Astra pada Februari disokong oleh kendaraan harga terjangkau dan ramah lingkungan (LCGC). Mobil yang bermain pada rentang harga di bawah Rp200 juta ini tumbuh 12,9 persen.

Dua merek di bawah bendera Astra bahkan mencatat pertumbuhan penjualan secara bulanan. Kinerja Isuzu dilaporkan naik 4,4 persen pada Februari. Daihatsu, tanpa memperhitungkan LCGC, naik 4,7 persen dibandingkan dengan Januari. 

Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah untuk mobil tertentu. Hal ini guna membantu pemulihan industri otomotif.

Kebijakan ini berlaku sejak Maret hingga November 2021. Pada tiga bulan pertama atau Maret-Mei, pembelian mobil tertentu dibebaskan dari PPnBM. Tiga bulan selanjutny atau Juni-Agustus, pemerintah akan menanggung 50 persen PPnBM dan tiga bulan terakhir PPnBM yang dibebankan kepada konsumen sebesar 75 persen. 

Kebijakan itu berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan, dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri. Mobil-mobil yang menikmati insentif PPnBM harus menggunakan komponen lokal setidaknya 70 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper