Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM 0 Persen, Cek Kisaran Harga Rush, BR-V, hingga Xpander

Tanpa PPnBM, harga Toyota Rush bisa turun hingga kisaran Rp231 juta sampai dengan Rp251 juta.
Toyota Rush. Gril mobil juga berguna untuk meningkatkan aerodinamika mobil secara optimal. /Toyota
Toyota Rush. Gril mobil juga berguna untuk meningkatkan aerodinamika mobil secara optimal. /Toyota

Bisnis.com, JAKARTA – Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar nol persen akan diberlakukan mulai Maret 2021 hingga Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa relaksasi PPnBM akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dalam penerapannya, PPnBM akan diberlakukan 0 persen pada Maret-Mei. Selanjutnya, diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen periode September-November 2021.

Besaran insentif tersebut akan dievaluasi tiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan yang ditargetkan berlaku pada 1 Maret 2021.

Dengan ketentuan tersebut, harga mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500cc, berpenggerak 4x2 - termasuk sedan – serta model yang memiliki kandungan lokal sebesar 70 persen akan mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen selama periode Maret hingga Mei.

Dari ketentuan tersebut, segmen low sport utility vehicle atau LSUV masuk ke dalam kriteria tersebut. Sebut saja Toyota Rush, Honda BR-V, Suzuki XL7, Daihatsu Terios, dan Mitsubishi Xpander Cross. Kategori ini dikenakan PPnBm 10 persen.

Sebagai contoh, harga Toyota Rush baru saat ini memiliki harga mulai dari Rp257,7 juta hingga Rp279,1 juta on the road (OTR) DKI Jakarta. Artinya, tanpa PPnBM, harga mobil terlaris Toyota ini bisa turun hingga kisaran Rp231 juta sampai dengan Rp251 juta.

Namun, ini baru hitungan kasar untuk memudahkan konsumen membandingkan harga tanpa PPnBM. Pasalnya, mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah dibebani pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berbeda-beda tergantung pajak daerah.

Berikut adalah perkiraan harga LSUV setelah penerapan PPnBM 0 persen:

Toyota Rush

Harga: Rp257,7 juta – Rp279,1 juta

Tanpa PPnBM: Rp231,930 juta – Rp 251,19 juta

Daihatsu Terios

Harga:Rp 214,45 juta – Rp 269,050 juta

Tanpa PPnBM: Rp193,005 juta – Rp 242,145 juta

Honda BR-V

Harga: Rp253,5 juta – Rp296 juta

Tanpa PPnBM: Rp228,15 juta – Rp266,4 juta

Suzuki XL7

Harga: Rp236,5 juta – Rp273,5 juta

Tanpa PPnBM: Rp212,850 juta – Rp246,15 juta

Mitsubishi Xpander Cross

Harga: Rp 276,5 juta – Rp299,5 juta

Tanpa PPnBM: Rp248,85 juta – Rp269,55 juta


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper