Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Pajak Mobil, dari Nol Persen Hingga Diskon PPnBM

Berikut beberapa hal yang dapat dirangkum dalam wacana relaksasi pajak mobil baru.
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Wacana relaksasi pajak mobil baru kembali muncul. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui hal tersebut, Senin (28/12/2020).

Namun, saat ini upaya menghidupkan kembali industri otomotif masih terganjal di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menolak usulan untuk membebaskan pajak pembelian mobil baru alias nol persen.

Padahal, menurut Gaikindo, apabila pemerintah memberlakukan pajak mobil nol persen, harga on the road mobil baru bisa turun sekitar 20 persen hingga 40 persen. Dengan demikian segmentasi paling gemuk berdasarkan daya beli, rentang Rp100 juta hingga Rp200 juta, akan terisi oleh banyak model.

Adapun sejauh ini ada beberapa hal yang dapat dirangkum dalam wacana relaksasi pajak mobil tersebut, yakni:
 
1.     Presiden Jokowi Pada Prinsipnya Setuju
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa usulan itu secara prinsip telah disetujui oleh Presiden, tetapi saat ini masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
“Ini yang kami usulkan sudah dilaporkan ke presiden, memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung karena mereka merupakan bendahara negara yang tentu punya penilaian sendiri,” ujar Agus saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMTA) Kemenperin Taufiek Bawazier menilai instrumen pajak yang mengarah pada konsumen diyakini dapat mendongkrak daya beli sehingga penjualan otomotif pulih lebih cepat.
“Sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif bisa bertambah, sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tutur Taufiek beberapa waktu lalu.

2.     Menanti Menteri Keuangan Sri Mulyani
Realisasi relaksasi pajak penjualan mobil baru atau pajak mobil 0 persen kini berada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Namun sebelumnya, Menteri Keuangan SMI telah menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. "Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kemenperin," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020)

3.     Usulan Baru Gaikindo
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) masih berharap adanya insentif dari pemerintah terkait pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Produsen berharap ada diskon PPnBM hanya 5 persen saja.
“Kami usulkan yang melakukan kemenperin untuk sementara memberikan relaksasi tarif pajak PPnBM kita minta potongan 5% untuk mobil tertentu saja. khususnya mobil yang diproduksi dalam negeri kedua mobil Rp 250 juta ke bawah,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, mengutip situs Gaikindo.or.id, Selasa (30/12/2020).
Jongkie menambahkan khususnya untuk mobil yang diproduksi dalam negeri dan harganya di bawah Rp 250 juta layak dapat insentif. Harapannya dengan stimulus itu penjualan mobil dapat kembali naik. Dia melihat stimulus ini juga dijalankan oleh negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

4.     Emiten Grup Salim Ketiban Berkah Pajak Mobil 0 Persen
Emiten otomotif afiliasi Grup Salim, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS), kebanjiran katalis positif jelang sesi perdagangan terakhir periode 2020.
Berdasarkan data Bloomberg, IMAS terbang 9,75 persen atau 135 poin ke level Rp1.545 pada akhir sesi pertama Selasa (29/12/2020).
Entitas anak perseroan, PT Indomobil Multi Jasa Tbk. (IMJS), mengekor kenaikan harga saham dengan naik 5,13 persen ke level Rp410.

5.     Penguasa Pangsa Pasar Menunggu Kepastian
PT Astra International Tbk. (ASII) menunggu kepastian wacana relaksasi pajak mobil 0 persen yang diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Saat ini kami masih menunggu kepastian mengenai peraturan relaksasi pajak penjualan mobil baru yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian,” ujar Head of Corporate Communications Astra International Boy Kelana Soebroto saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/12/2020).
Boy menambahkan saat ini belum dapat memberikan komentar lebih lanjut. Pasalnya, peraturan terkait relaksasi pajak belum terbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper