Bisnis.com, JAKARTA -- Relaksasi pajak penjualan mobil baru alias pajak mobil nol persen semakin nyata usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim telah menyetujui usulan tersebut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, katanya, Senin (28/12/2020).
Agus terus berupaya relaksasi pajak penjualan mobil baru, meski telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun, relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru. Usulan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Pasalnya penurunan penjualan mobil tahun ini bahkan lebih parah dibandingkan dengan krisis 1998.
Berdasarkan data Gaikindo, sepanjang Januari--November 2020 penjualan pabrik ke diler atau wholesales mobil sebanyak 474.910 unit, atau turun 49,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu penjualan ritel merosot 46 persen secara tahunan, menjadi 509.788 unit.
Wacana relaksasi pajak mobil baru itu telah muncul sejak beberapa bulan ini. Apabila terlaksana, maka harga mobil baru hanya menyisakan harga off the road ditambah biaya lain selain pajak.
Hingga November 2020 ada 7 mobil penumpang dalam jajaran mobil terlaris, yakni Honda Brio, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Innova, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Sigra, dan Toyota Calya.
Sebelumnya Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto memberikan perkiraan harga mobil tanpa pajak bisa turun sekitar 40 persen dari harga on the road saat ini.
Dengan demikian deretan mobil terlaris tahun ini akan dibanderol pada kisaran Rp120 juta hingga Rp160 juta.
Berikut rincian perkiraan harga berdasarkan urutan dari yang paling laris:
1. Honda Brio
Harga on the road Honda Brio varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp172,6 juta. Tanpa pajak mobil terlaris ini bisa turun hingga Rp100 juta-an.
2. Toyota Avanza
Harga on the road Toyota Avanza varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp230,35 juta. Tanpa pajak varian teratas mobil sejuta umat ini bisa turun hingga kisaran Rp140 juta.
3. Toyota Rush
Harga on the road Toyota Rush varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp276.600.000 juta. Tanpa pajak varian teratas generasi kedua Rush ini bisa turun hingga kisaran Rp160 juta.
4. Toyota Innova
Harga on the road Toyota Kijan Innova varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp440.900.000 juta. Tanpa pajak varian teratas MPV legenda Indonesia ini bisa turun hingga kisaran Rp260 juta.
5. Mitsubishi Xpander
Harga on the road Mitsubishi Xpander varian tertinggi saat ini untuk DKI Jakarta Rp276.600.000 juta. Tanpa pajak varian teratas model andalah Tiga Berlian ini bisa turun hingga kisaran Rp160 juta.
6. Daihatsu Sigra
Perhitungan untuk Daihatsu Sigra sedikit berbeda. Seperti diketahui, mobil ini tergolong Low Cost Green Car (LCGC), yang artinya sudah dibebaskan dari pungutan PPnBM, tapi tidak pajak yang lain. Dengan demikian lebih kurang dengan relaksasi pajak, harga jual on the road Sigra bisa menyentuh kisaran Rp120 juta.
7. Toyota Calya
Kembaran Daihatsu Sigra ini juga tergolong LCGC. Lebih kurang harga jual setelah relaksasi pajak model ini serupa dengan Daihatsu Sigra, yakni sekitar Rp120 juta.