Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Sabtu 28 November

Menjelang cuti bersama Desember atau libur akhir tahun, pastikan Anda telah melunasi pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. /Antara
Ilustrasi. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang cuti bersama Desember atau libur akhir tahun, pastikan Anda telah melunasi pajak kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya kembali menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Sabtu (28/11/2020).

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun twitter @TMCPoldaMetro, ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong
9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10 Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua
11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok
14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper