Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020) hadir kembali di lima lokasi di Jakarta.
Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Kamis, 3 September 2020 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB :
Jaktim : Green Terrace Taman Mini.
Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot.
Jakpus : ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:
KTP asli beserta fotokopi,
SIM lama beserta fotokopi,
Bukti cek kesehatan,
Mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel