Bisnis, JAKARTA - Pedagang mobil bekas mengaku sulit mendapat konsumen sejak perusahaan pembiayaan (leasing) memperketat pemberian kredit, terutama setelah virus corona baru (COVID-19) menyebar di Indonesia.
Leasing kini lebih selektif memberikan pembayaran guna mencegah kredit macet dari konsumen yang pekerjaan atau ekonominya terganggu corona.
"Karena saat ini ada beberapa leasing yang sudah tidak terima aplikasi, dan kita tidak bisa juga memaksa mereka," kata Handi pemilik gerai mobil bekas Handy Autos di Jakarta, Rabu (1/3/2020).
Handy mengatakan, masih terdapat beberapa leasing yang mau terima debitur baru namun dengan syarat yang berat, down payment (DP) mencapai 40 persen.
"Namun, ada juga leasing yang masih buka karena kedekatan, tetapi mereka hanya mau terima DP 40 persen minimal," kata dia.
Ia menjelaskan, sebelumnya perusahaan pembiayaan mau mengabulkan aplikasi kendati uang muka yang disetorkan hanya 20 persen-25 persen
"Saat ini, approval juga lebih ketat, dulu juga DP tidak sebesar sekarang. dulu hanya 20 persen sampai 25 persen saja," jelas dia.
Handy berharap pemerintah dapat menangani situasi dengan cepat, agar perekonomian Indonesia membaik dan pasar mobil bekas meningkat.
"Semoga ada stimulus kebijakan dari pemerintah untuk perbankan, untuk modal bisnis showroom kami dari bank, kelonggaran sewa tempat, serta kebijakan dari leasingnya sendiri kepada konsumen-konsumen kita," harap dia
"Pemerintah jangan terapkan lockdown atau karantina wilayah karena itu akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha kami ke depannya dan kelangsungan status karyawan kami untuk menghindari adanya PHK," tutup dia.
Juan Darmawan yang menjual kendaraan bekas di Depok, Jawa Barat, juga mengaku sepi pembeli selama periode corona. "Saat ini kami sepi pembeli, ada yang tanya saja kami cukup senang," kata pria yang akrab disapa Jojo.
PT Adira Finance pada Selasa (31/3) menyatakan mulai memperketat penerimaan debitur baru.