Bisnis.com, JAKARTA - Biro Anti Monopoli Administrasi China untuk Regulasi Pasar memutuskan untuk mendenda Toyota Motor Co. sebesar US$12,5 juta atau 87,6 juta yuan atas pengaturan harga produk Lexus yang dipasarkan di Provinsi Jiangsu.
Keputusan ini sejalan dengan langkah China yang memperketat regulasi penjualan mobil di negara tersebut. China sejauh ini menjadi pasar mobil paling besar di dunia, dengan total penjualan pada tahun lalu mencapai 28 juta unit.
Regulator China mengatakan bahwa pada 2015—2018, pabrikan Jepang tersebut mengatur harga penjualan minimum dan harga jual kembali untuk mobil mereka di Jiangsu. Cara ini dinilai membuat dealer tak lagi keleluasaan untuk menetapkan harga dan dinilai melanggar hak-hak konsumen.
Lexus juga mengatur strategi penjualan di Jiangsu pada periode tersebut, salah satunya dengan cara memberikan diskon, tetapi mengharuskan konsumen membeli aksesoris pada harga yang ditetapkan. Taktik penjualan ini juga biasa dilakukan dealer individual di China.
Perwakilan Toyota yang menolak disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa pihaknya memahami dan menghormati keputusan tersebut. Namun, dia menolak memberikan tambahan komentar terkait hal ini.
Secara umum pasar China menghadapi penurunan penjualan saat ini. Namun, Lexus justru berhasil menunjukkan performa positif di Negeri Panda. Pada 11 bulan pertama tahun in, Lexus melego 180.200 unit, meningkat 21% secara tahunan.
Toyota bukan satu-satunya pabrikan yang mendapatkan denda dari regulator China pada tahun ini. Sebelumnya, pada Juni, perusahaan patungan Ford dan Changan Automobile Group didenda 162.8 juta yuan atas pelanggaran hukum anti-monopoli di China.