Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPKLU Kian Marak, Pemerintah Diminta Segera Rilis Ketentuan Tarif Listrik

PLN menargetkan jumlah SPKLU akan mencapai 168 unit pada 2020.
Taksi listrik Blue Bird tengah melakukan pengisian baterai di Bandara Soekarno-Hatta./AP2
Taksi listrik Blue Bird tengah melakukan pengisian baterai di Bandara Soekarno-Hatta./AP2

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengharapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mengeluarkan ketetapan tarif dasar listrik yang dijual di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dapat dikeluarkan sebelum tahun depan.

VP Pengembangan Teknologi dan Standarisasi PLN Zainal Arifin mengatakan ketetapan itu sangat diperlukan karena mulai tahun depan PLN akan mulai menjual listrik di SPKLU secara komersial. Dia juga mengharapkan pemerintah dapat menyetujui usulan tarif yang diajukan PLN.

“Kami [PLN] masih menunggu, kami harapkan sih tahun ini sudah keluar. Karena tahun depan kan kita akan bikin SPKLU yang komersial, kalau tidak ada tarif kan susah. Yang mengeluarkan taritnya nanti Kementerian ESDM,” katanya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dia mengatakan PLN mengajukan besaran harga jual tarif listrik di SPKLU sebesar Rp.2.200 per kilo watt hour (kWh). Besaran tarif itu sudah memperhitungkan kebutuhan investasi untuk mendirikan SPKLU di ruang publik.

“Itu memperhitungkan biaya investasi untuk bangun charger dan bangun instalasinya di situ, kalau bangun di tempat umum juga kan nanti ada pajak, ada izin. Jadi, ya [tarif itu] untuk menutupi biaya tambahan tadi,” katanya.

PLN, lanjutnya, menargetkan jumlah SPKLU akan mencapai 168 unit pada 2020. Jumlah itu tersebar di 12 kota sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta dan Palembang. Sebagai tahap awal, PLN akan mengoptimalkan lahan-lahan yang dimilikinya untuk mendirikan SPKLU tersebut.

Dia mengatakan bahwa PLN juga tengah menjajaki peluang kerja sama dengan beberapa perusahaan properti dan penyelenggara jasa jalan tol. Beberapa SPKLU rencananya akan ditempatkan di sejumlah area punlik sepertal mal dan rest area.

Pihaknya juga terus menjajaki peluang pendirian SPKLU dengan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menyediakan SPKLU.

“Beberapa lokasi dari gas station itu bisa di-switch atau ditambah SPKLU, kami sudah siapkan standardisasinya. Tapi, kalau untuk Pertamina rencananya baru tahun depan kami akan mulai, di Jakarta.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper