Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MOBIL LISTRIK: Selain PPnBM, Pemerintah Rancang Insentif Lain

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan untuk insentif pajak berupa PPnBM sudah dibahas antara kementerian terkait dan secara substansi sudah selesai dan bisa dikenai sebesar 0%.
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA–Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan untuk insentif pajak berupa PPnBM sudah dibahas antara kementerian terkait dan secara substansi sudah selesai dan bisa dikenai sebesar 0%.

Insentif lain terkait yang menjadi kewenangan daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor (BBNKB) saat ini juga sedang dikoordinasikan dengan daerah terkait.

"Saya sudah mulai berbicara dengan Gubernur DKI dan Bali. Jadi daerah itu kita dorong jadi pilot project," ujarnya, Kamis (15/8/2019).

Sesuai dengan Perpes No. 55/2019, insentif pajak yang dikenakan adalah insentif PPnBM dan pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah.

Pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa pengurangan atau pembebasan BBNKB serta pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Terkait insentif bea masuk, Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa insentif tersebut tidak memerlukan PP baru ataupun revisi PP sebagaimana pengurangan PPnBM.

Insentif bea masuk sedang dikoordinasikan antara tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.

"Aturan teknisnya disegerakan paling lama satu tahun sesuai amanat Perpres," ujar Deni, Kamis (15/8/2019).

Saat ini, Airlangga mengatakan pihaknya sedang mendorong kendaraan listrik roda dua dan sedang memastikan kapasitas produksi dari industri kendaraan listrik roda dua yang ada.

"Kalau sepeda motor kan sekarang sudah diproduksi di Viar juga kemudian diproduksi Gesit. Nah, ini nanti kita lihat juga, tapi kan volumenya belum besar jadi kita petakan dulu," katanya.

Airlangga juga memastikan harga mobil listrik bakal lebih murah dari sebelumnya.

Mobil listrik diperkirakan bakal lebih mahal sekitar 10%-15% dari mobil konvensional. Sebelum adanya kebijakan ini, selisih harga antara mobil listrik dan mobil berbahan bakar BBM mencapai 40%.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler