Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Mobil Listrik, Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Lintas Kementerian

Dalam rangka mendukung pelaksanaan percepatan pengembangan kendaraan bermotor berbasis listrik (KBL) berbasis baterai, pemerintah membentuk tim koordinasi lintas kementerian.
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Model memperagakan cara sistem pengisian listrik ke mobil di booth Mercedes-Benz di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Tangerang, Banten, Jumat (19/7/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung pelaksanaan percepatan pengembangan kendaraan bermotor berbasis listrik (KBL) berbasis baterai, pemerintah membentuk tim koordinasi lintas kementerian.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 55/2019 tentang Percepatan Program KBL Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan yang diperoleh Bisnis.com, Kamis (15/8/2019).

Tim koordinasi bertugas untuk membentuk rencana aksi, menyelesaikan hambatan, dan melaksanakan pengawasan percepatan pelaksanaan program KBL berbasis baterai.

Adapun tim koordinasi yang dimaksud dalam Perpres No. 55/2019 diketuai oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dengan Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Wakil Ketua.

Anggota dari tim koordinasi tersebut antara lain Kementerian Keuangan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan; Kementerian KLHK; Kementerian Dalam negeri; dan Polri.

Insentif fiskal dan nonfiskal atas industri KBL berbasis baterai ditentukan oleh Kementerian Keuangan dan kementerian terkait setelah mendapatkan masukan dari tim koordinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper