Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Mobil Listrik, Kemenkeu Siap Back-up dengan Insentif Fiskal

Upaya mendorong industri mobil listrik akan diperkuat pemerintah melalui insentif fiskal.
Menter Keuangan Sri Mulyani berada di belakang kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). Foto ANTARA
Menter Keuangan Sri Mulyani berada di belakang kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (24/07/2019). Foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Upaya mendorong industri mobil listrik akan diperkuat pemerintah melalui insentif fiskal.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan menyatakan, insentif untuk mobil listrik secara umum sudah direncanakan melalui Peraturan Presiden.

Namun saat ini dengan adanya gejala pelebaran current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan perlu ada strategi utamanya dalam mengendalikan komponen impor.

"Artinya untuk mobil listrik dapat insentif fiskal maupun non fiskal. Kalau insentif fiskal ada PPnBM [Pajak Penjualan atas Barang Mewah], impor dan CAD bagaimana," ungkap Rofy di Kantor Bank Indonesia, Senin (12/9/2019).

Dia menjelaskan, pemerintah tengah merumuskan banyak pilihan insentif yang bisa mendorong pertumbuhan industri mobil listrik dalam negeri.

Dia menambahkan, sektor industri otomotif memiliki potensi yang besar dalam mendorong sektor manufaktur 5 tahun ke depan sehingga rumusan insentif yang ditawarkan nanti bisa beragam, salah satunya insentif PPh melalui tax holiday dan tax allowance.

Selain insentif mobil listrik, Rofy juga menyebut bahwa ada beberapa kebutuhan pemerintah melakukan relaksasi untuk PPnBM berdasarkan jenis kendaraan sehingga kini pemerintah tengah menggodok upaya revisi skema PPnBM untuk kendaraan bermotor.

"Jadi ini berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin. Maka dengan kebijakan PPnBm akan berbasis emisi karbon itu seperti apa" tutur Rofy.

Ke depan, Kemenkeu juga akan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan Perpres mobil listrik dan revisi skema PPnBM itu akan in line.

"Misalnya nanti bisa kita beri fasilitas untuk impor komponen, kita akan siapkan insentif biaya masuk," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper