Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi TKDN Mobil Listrik, Industri Komponen Perlu Disiapkan

Peraturan Presiden terkait mobil listrik salah satunya berisi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan 35% pada 2023.
ilustrasi/Antara
ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Presiden terkait mobil listrik salah satunya berisi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan 35% pada 2023.

Selain berdampak kepada para produsen kendaraan, industri komponen lokal pun harus disiapkan supaya komponen mobil listrik tidak hanya mengandalkan impor.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan bahwa kesiapan produsen kendaraan di Indonesia untuk memenuhi TKDN 35% di mobil listrik empat tahun mendatang tersebut juga bergantung pada kesiapan industri komponen lokalnya.

"Sekarang harus dilihat dari sisi ekonomisnya, berapa harganya [mobil listrik] lalu berapa penjualannya. Ini terkait dengan insentif pajak yang akan diberikan. Kita tunggu dulu semua berjalan baru bisa lihat kemungkinannya [industri komponen mau berinvestasi]," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/8/2019).

Jongkie menilai harus ada sinergi dari semua pihak agar sosialiasasi manfaat menggunakan kendaraan listrik, termasuk insentif di dalamnya, cepat diterima masyarakat. Diharapkan mobil-mobil listrik yang dijual nantinya bisa laku di pasaran dan menarik minat pabrikan komponen untuk berinvestasi di mobil listrik.

Selain itu, transfer teknologi dan informasi bagi industri komponen lokal juga terus dilakukan agar semakin siap untuk menyuplai produknya ke pabrikan kendaraan listrik sehingga target TKDN 35% bisa tercapai.

Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia, Wan Fauzi mengatakan perubahan produksi pasti akan dihadapi industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif. Menurutnya, sejumlah komponen yang akan hilang adalah knalpot, bricket, busi, dan tangki bensin. IKM yang selama ini menghasilkan produk tersebut pasti akan beralih ke komponen-komponen baru.

"Kalau sedikit-sedikit [perubahannya] sih kita cepat beralihnya. Ya, dari enam bulan sampai setahun lah proses peralihannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper