Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Mobil Listrik Sudah Rampung

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mobil Listrik dan perpres tersebut juga sudah disampaikan kepada Sekretariat Negara (Setneg).
Salah satu mobil listrik yang telah dipasarkan itu ialah Seres SF5 model coupe sport utility vehilce (SUV). / foto driveseres.com
Salah satu mobil listrik yang telah dipasarkan itu ialah Seres SF5 model coupe sport utility vehilce (SUV). / foto driveseres.com

Bisnis.com, JAKARTA– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Mobil Listrik dan perpres tersebut juga sudah disampaikan kepada Sekretariat Negara (Setneg).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan bahwa pembahasan perpres tersebut berjalan lancar.

Adapun yang menjadi urusan Kemenkeu dalam perpres tersebut antara lain terkait insentif fiskal dan pajak yang bisa diambil oleh sektor mobil listrik.

Melalui perpres tersebut, pelaku usaha mobil listrik bisa mendapatkan beberapa insentif seperti tax holiday dan tax allowance.

"Kalau dia termasuk bea masuk yang dibebaskan bisa dimanfaatkan. Semua [insentif] yang lain bisa dimanfaatkan," ujar Suahasil, Senin (22/7/2019).

Selain itu, Suahasil juga menyebutkan bahwa insentif super deductible tax sebagaimana yang baru saja diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 terkait vokasi dan riset juga bisa diberikan kepada industri mobil listrik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper