Bisnis.com, PHUKET — Perdagangan kendaraan bermotor antarnegara Asean bakal lebih lancar setelah kesepakatan mutual recognition arrangement (MRT) di bidang otomotif disepakati dalam 25th Asean Economic Minister’s Retreat di Thailand.
Dalam pertemuan 25th Asean Economic Minister’s Retreat (AEM Retreat) yang berlangsung pada 22—23 April, sejumlah kesepakatan dagang antarnegara Asean dibahas, salah satunya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Direktur Perundingan Asean Kementerian Perdagangan Donna Gultom mengatakan, dalam MRA disepakati bahwa produk otomotif tidak perlu lagi melalui uji kelayakan atau pemeriksaan di negara tujuan impor, sepanjang produk tersebut telah lulus uji kelayakan sebelumnya di laboratorium yang telah diakui standarnya secara bersama oleh negara Asean.
“Itu maunya. Namun, kan kita melihat kesiapan kita. Indonesia, salah satunya, dan beberapa negara Asean lain belum siap,” ujarnya, Senin (22/4).
Dia menambahkan, saat ini Indonesia mempersiapkan infrastruktur pendukung mengenai hal tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan menjadi penanggung jawab.
Nantinya, MRA tersebut akan kembali dievaluasi dalam 5 tahun mendatang, untuk mengkaji apakah fasilitas tersebut dapat diberlakukan bagi produk otomotif yang diimpor dari luar Asean ke wilayah Asean.
Baca Juga
“Jadi harapannya saat itu Indonesia sudah lebih siap, karena sekarang Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan infrastruktur untuk itu.”
Adapun, produk otomotif yang dimaksud dalam MRA adalah sabuk pengaman, kursi, sistem pengereman, ban, speedometer, kaca pengaman, dan komponen lain.