Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Migo Siap Gandakan Stasiun Sewa Jadi 500 Unit di Jakarta

PT Migo Anugerah Sinergi yang mengelola penyewaan sepeda listrik Migo targetkan 500 stasiun penyewaan atau mitra dan pengerahan unit hingga 2.000 sepeda listrik di wilayah Jakarta.
Pekerja menata sepeda listrik Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pekerja menata sepeda listrik Migo di Migo Station JK10116 di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - PT Migo Anugerah Sinergi yang mengelola penyewaan sepeda listrik Migo targetkan 500 stasiun penyewaan atau mitra dan pengerahan unit hingga 2.000 sepeda listrik di wilayah Jakarta. Saat ini sudah terdapat 200 stasiun penyewaan dengan sekitar 1.000 unit sepeda listrik yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

Manajer operasional Migo Sukamdani mengatakan bahwa penambahan armada dan stasiun penyewaan menjadi fokus Migo agar ada lebih banyak orang yang memperoleh akses alternatif kendaraan ramah lingkungan di Ibu Kota. Selain itu, mereka pun memperoleh kemudahan dalam mengakses stasiun penyewaan. 

"Tahun ini kami menargetkan memiliki mitra atau stasiun penyewaan sebanyak 500 unit. Kemudian, armada yang dikerahkan pun kami targetkan mencapai 2.000 unit. Kami optimistis akan mencapai target ini karena misi kami yang menawarkan solusi kendaraan alternatif yang ramah lingkungan juga sesuai dengan misi pemerintah," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/2/2019).

Selain itu, dengan sistem franchise 'tanpa modal' yang ditawarkan, Migo pun berharap dapat membantu meningkatkan perekonomian para mitranya.

"Bermitra dengan Migo hanya membutuhkan tiga hal yakni lahan dengan luas minimal 10 meter persegi, ada petugas yang menjaga tempat penyewaan dan merawat produk, dan punya smartphone. Kami tidak memungut biaya administrasi apapun," imbiuhnya.

Terkait dengan polemik yang mempertanyakan legalitas Migo, Sukamdani menegaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dan patuh pada regulasi yang berlaku.

Dia menambahkan bahwa saat ini Migo tengah meminta masukand dan arahan pemerintah agar produknya tidak melanggar aturan, termasuk kesediaan untuk melakukan uji tipe sebagaimana diimbau oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper