Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Mobil Listrik Molor Hingga 2019

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik molor hingga awal 2019.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA--Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik molor hingga awal 2019.

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menuturkan pihaknya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM baru akan melakukan rapat pada Rabu (19/12).

"Kami akan duduk sama-sama untuk merampungkan Perpres itu," tegas Luhut di Kantor Bappenas, Selasa (18/12).

Setelah itu, Kemenko Maritim akan meminta rapat terbatas dengan Presiden. Dengan demikian, dia memperkirakan Perpres mobil listrik baru akan diterbitkan awal tahun depan.

Awalnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjanjikan Perpres terkait mobil listrik terbit akhir 2019.

Menurut Luhut, Hyundai telah menyatakan minatnya untuk memindahkan pabrik mobilnya dan mengembangkan mobil listrik di Indonesia.

Indonesia, kata Luhut, berpotensi menjadi hub bagi pengembangan mobil listrik ke depannya. Pasalnya, pembangunan pabrik baterai lithium terbesar di dunia akan dibangun di Morowali, Sulawesi Tengah. Pabrik ini dapat memasok kebutuhan baterai lithium bagi mobil dan motor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper