Bisnis.com, FRANKFURT - Setelah skandal uji emisi mesin diesel terkuak akhir tahun lalu, pabrikan mobil asal Jerman, Volkswagen, kembali mendapat tuntutan untuk ganti rugi yang lebih besar.
Hal tersebut dilakukan oleh kejaksaan di Jerman yang menuntut produsen mobil Volkswagen menghadapi denda berdasarkan tingkat keuntungan.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (9/7/2016), tingkat keuntungan yang dimaksud adalah hasil dari penjualan 11 juta unit kendaraan yang memang terkena sknadal uji emisi mesin diesel tersebut.
Sebelumnya, sekitar 11 juta unit mobil produksi grup Volkswagen termasuk Audi dan Porsche terbukti dilengkapi dengan perangkat lunak mesin yang dimanipulasi sehingga emisi yang dihasilkan tidak sesuai standardisasi.
Jaksa di Braunschweig, Jerman, menilai "keuntungan ekonomi" yang dinikmati Volkswagen dari penggunaan perangkat lunak lebih tinggi dari tuntunan yang ada saat ini.