Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERAPAN STANDAR EMISI EURO 4: Pemerintah Bidik Kota Besar

Pemerintah akan menyasar kota besar di seluruh Indonesia sebagai target pertama dalam penerapan standar Euro 4 yang aturannya saat ini telah selesai disusun.
Tak ada ancaman bagi konsumen. /Bisnis.com
Tak ada ancaman bagi konsumen. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menyasar kota besar di seluruh Indonesia sebagai target pertama dalam penerapan standar Euro 4 yang aturannya saat ini telah selesai disusun.

Direktur Pengelolaan Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dasrul Chaniago mengatakan status terakhir draf Euro 4 tersebut telah diserahkan kepada biro hukum kementerian. “Saya sudah paraf draf finalnya kemarin [Senin], untuk dinaikkan ke biro hukum,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (8/3/2016).

Menurutnya, proses draf hingga lahir sebagai peraturan menteri hanya membutuhkan pengesahan dari Menteri KLHK Siti Nurbaya. “Kami sudah beritahukan juga ke Menteri, tinggal menunggu, karena Menteri pun concern,” kata Dasrul.

Dia mengungkapkan dengan lolosnya proses di biro hukum tersebut, draf tersebut berpeluang disahkan pada tahun ini. Menurut Dasrul, dengan perkembangan terkini, di mana telah berlakunya sistem perdagangan bebas tingkat kawasan Asia Tenggara, maka Indonesia mesti berbenah.

Terutama terkait standar emisi, Indonesia harus bisa mengejar ketertinggalan dengan negara lain-nya. “Dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia masih jauh di bawah dalam hal standar emisi tersebut,” katanya.

Dari berkas peta jalan standar emisi yang digagas KLHK, terdapat visi menaikkan taraf hingga Euro 5. Sedangkan, penerapan standar emisi Euro 4 akan berlangsung bertahap, pada Oktober tahun ini ditargetkan kota-kota besar mulai menerapkannya.

Sementara, sejalan dengan itu, sejak tahun lalu terdapat modifikasi kilang Balongan dan Balikpapan yang dikhususkan untuk produksi bahan bakar standar Euro 4. Selain itu, dimulai sejak tahun lalu dan berakhir pada 2019, terdapat target penambahan konstruksi kilang baru.

Secara nasional, Euro 4 dalam peta jalan tersebut akan diberlakukan pada 2021. Sedangkan Euro 5 sebagai standar baku emisi kendaraan bermotor berlaku pada 2025 secara nasional.

Dari penelusuran  Bisnis, draf regulasi Euro 4 terakhir kali direvisi pada 2014. Draf regulasi tersebut nantinya akan menggantikan seluruh regulasi yang ada sebelumnya, terutama Permen LH No 4/2009 sebagai beleid emisi standar emisi Euro 2.

Adapun draf regulasi mengenai Euro 4 yang dimiliki Bisnis memu-at beberapa hal fundamental dalam upaya menekan angka pencemaran udara. Dalam draf terakhir itu, tercantum pada pasal 11 mengenai penggunaan metode pengujian UN ECE R 83-05 atau standar Euro 4.

Kendala terbesar dalam implementasi adalah penyediaan bahan bakar sepadan standar Euro 4 dengan volume yang mencukupi. Pasalnya, sebagaimana bunyi pasal 5 draf regulasi men syaratkan penggunaan bahan bakar RON minimal 95, kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

Setidaknya pemberlakuan standar inipun kelak memangkas ting-kat emisi. Gambarannya jika dibandingkan dengan standar Euro 2 untuk mobil berbahan bakar bensin, Euro 4 mempunyai ambang batas carbon monoksida (CO) yang ketat, yaitu sekitar 1,0 g/km.

Dari draf yang direvisi pada 2014 itu, ada beberapa koreksi, terutama terkait penerapan untuk kendaraan baru diwajibkan setelah dua tahun regulasi terbit, sedangkan untuk kendaraan yang telah ada empat tahun setelahnya,” kata Dasrul.

PENERAPAN STANDAR EMISI EURO 4: Pemerintah Bidik Kota Besar

DUKUNG PENERAPAN

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan asosiasi selama ini mendorong pemerintah segera memberlakukan baku emisi Euro 4.

Dengan penerapan tersebut, katanya, produsen mobil di Indonesia tak usah repot menyesuaikan produk ekspor. “Sehingga tak perlu lagi mengeluarkan ongkos pengembangan, karena selama ini untuk produk domestik dan ekspor itu dibedakan,” katanya.

Terkait imbas terhadap pasar, menurut Jongkie, penerapan Euro 4 malah akan memberikan benefit kepada konsumen. Dia menegaskan pengaturan emisi tersebut akan lebih meningkatkan kualitas bahan bakar hingga menjamin efisiensi.

Direktur Marketing dan Purna jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy pun melontarkan hal senada. Menurutnya, sejauh ini produsen lebih siap mengimplementasikan standar emisi minimal Euro 4 tersebut.

Sementara dari kacamata pasar, Jonfis tak melihat adanya ancaman bagi konsumen. “Untuk kualitas bahan bakar itu tugasnya Pertamina meningkatkan, sedangkan harga pun mereka yang tentukan, jadi tak bisa dibilang bahan bakar akan lebih mahal jika kualitasnya naik,” katanya.

Dia menuturkan saat ini masing-masing produsen memang telah memiliki produk yang kompatibel dengan Euro 4. Untuk Honda, misal, terdapat produk seperti HR-V dan CR-Z yang memang bisa menenggak bahan bakar sesuai Euro 4. “Kalau untuk produk lain mungkin nanti perlu dikonversikan, tapi yang pasti itu tak berpengaruh ke pasar,” simpul Jonfis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis (10/3/2016)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper