Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi produsen kendaraan bermotor roda empat menyatakan perlu ada insentif lebih besar dari pemerintah guna memperlebar pasar mobil hibrida. Rangsangan utama yang perlu diberikan ialah dari segi perpajakan.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan alih-alih pemerintah memberi isentif pajak lebih besar juga perlu menerapkan aturan main tertentu seperti dalam program kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2).
“Misalnya pemerintah hilangkan pajak penjualan atas barang mewah [PPnBM], tapi juga menetapkan maksimum harga jual sekian kepada produsen,” tuturnya, Kamis (12/6/2014).
Konsep diterapkan untuk KBH2 ialah penghapusan PPnBM alias pajak 0%, lantas pemerintah menetapkan plafon harga jual. Banderol mobil murah dipatok tak lebih dari Rp95 juta per unit sebelum pajak (off the road).
Gaikindo menilai skema serupa bisa diterapkan untuk si mobil dual engine sembari mengontrol praktik bisnis produsen.
Jangan sampai sudah diberikan insentif tambahan, namun harga yang dipasang tetap tinggi. Plafon harga cuma salah satu opsi yang bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel