Bisnis.com, JAKARTA--Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong pemerintah untuk meninjau kembali pelaksanaan program LCGC.
Ketua Umum MTI Danang Parikesit perlu penelaahan lebih lanjut atas pemaknaan low cost green car dalam industri otomotif Indonesia.
Dengan adanya kemungkinan revisi plafon harga LCGC menjadi di atas Rp95 juta, konsep mobil murah dapat dipertanyakan. Selain itu, mobil ini tidak dapat dikategorikan green car karena bahan bakarnya bensin, bukan gas atau biofuel.
“Sejak awal ada kerancuan dalam program LCGC. Konsepnya setengah matang, terlihat dari implementasi aturannya. Sehingga perlu dilihat lagi industri yang dilakukan, LCGC atau bukan,” tuturnya, Jumat (30/5/2014)
Dia menyarankan Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan kementerian terkait lainnya untuk mematangkan kembali konsep mobil murah yang disebut LCGC atau KBH2 ini.
“Masyarakat bisa jadi tidak melihat bagaimana pelaksanaan industrinya. Yang dilihat masyarakat adalah harganya,” ujarnya.