Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Buka Wacana Anulir Insentif Pajak LCGC

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membuka wacara penganuliran insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi low cost green car (LCGC) seiiring mencuatnya isu kenaikan harga mobil murah tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membuka wacara penganuliran insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi low cost green car (LCGC) seiiring mencuatnya isu kenaikan harga mobil murah tersebut.

Sebagaimana diketahui, dengan bersandar pada Peraturan Pemerintah no.41/2013, LCGC yang disebut juga kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) mendapat insentif pajak berupa pembebasan pajak PPnBM menjadi 0%.

Ketua Umum MTI Danang Parikesit menyatakan keberatannya bila harga LCGC dinaikkan karena pengaruh kenaikan harga bahan baku dan komponen. Namun pihaknya mendukung bila kenaikan itu didasari pencabutan insentif pajak.

“Jangan sampai LCGC atau mobil murah itu harganya murah hanya karena [insentif] pajak,” katanya kepada Bisnis, Jumat (30/5/2014).

Dia menyebut insentif pajak bagi LCGC hanya menguntungkan pihak perusahaan yang memproduksi mobil yang disebut mampu mengonsumsi BBM hingga 20 km/liter ini.

Tetapi, sambungnya, insentif tersebut menutup hak masyarakat luas atas pajak yang dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdalah Gifar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper