Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin: Manfaat Penaikan PPnBM Mobil Mewah Tak Siginifikan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor kurang manjur untuk menyelamatkan neraca perdagangan melalui pengurangan volume impor.

Bisnis.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor kurang manjur untuk menyelamatkan neraca perdagangan melalui pengurangan volume impor.

"PPnBM mobil mewah pengaruhnya tidak besar. Justru yang menghancurkan devisa negara adalah impor BBM. Harusnya yang diprioritaskan adalah impor yang besar-besar," ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Kebijakan Publik, Fiskal, dan Moneter Hariyadi Sukamdani kepada Bisnis, Minggu (13/4/2014).

Secara kuantitas, pembelian mobil kurang dari 10 orang bermesin bensin di atas 3.000 cc jumlahnya tak banyak. Jika impornya berkurang maka efeknyapun tak signifikan. Apalagi, konsumen umumnya berada di level ekonomi kelas atas yang tak terlalu mempersoalkan harga dan lebih mengutamakan driving pleasure.

Bahkan, imbuh Hariyadi, kalaupun lonjakan harga dirasa terlalu tinggi bisa jadi penundaan atau pembatalan pembelian tak masalah bagi konsumen. Karena bagaimanapun mobil mewah bukah kebutuhan mendasar.

"Hasilnya kita lihat saja nanti. Menurut saya PPnBM ini memang kurang efektif. Tidak semua orang butuh membeli mobil mewah," kata Hariyadi.

Selama 2 bulan pertama 2014, ekspor mobil utuh (completely built-up/CBU) menciut 4,25% menjadi 27.487 unit terhadap Januari-Februari 2013. Begitu pula impor turun 35,50% menjadi 17.756 unit. Berbeda dengan ekspor, jika pembelian kendaraan dari luar negeri alias impor menciut dinilai lebih bagus.

Guna menekan defisit neraca perdagangan pemerintah mewacanakan penaikan pajak penjuakan atas barang mewah (PPnBM) berupa kendaraan bermotor dari 75% menjadi 125%. Karena tak bisa melarang impor maka lonjakan pajak ini diharapkan bisa mengurangi jumlahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper