Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak anggapan program LCGC sekedar berpihak kepada pebisnis. Pasalnya, 0% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan ini justru menguntungkan konsumen karena harga jua menjadi lebih murah.
"Kalau produsen, mereka tetap bayar penuh pajaknya [seperti pajak pertambahan nilai]. Program ini sebetulnya untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif," kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, di Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Ke depan, melalui program LCGC diharapkan industri otomotif nasional bisa lebih kuat sebagai basis produksi kendaraan. Pasalnya, dalam kegiatan manufaktur diwajibkan sedikitnya 80% konten berasal dari dalam negeri.
"Setelah pembeli dapat 0% PPnBM, kami wajibkan produsen membuat pabrik perakitan mesin dan komponen di sini. Sekarang saja LCGC pabrikan Astra Daihatsu Motor sudah mencapai 85% konten lokal," ujar Hidayat.
Keterlibatan Toyota, Daihatsu, Suzuki, Honda, serta Datsun membawa investasi baru totalnya senilai US$6,5 miliar sekaligus melahirkan ratusan perusahaan komponen baru. Pada akhirnya, diharapkan seluruh teknologi pembuatan kendaraan bisa dikuasai Indonesia.