Bisnis.com, JAKARTA - Kerusakan pada mobil murah ramah lingkungan (LCGC) akibat penggunaan BBM di bawah standar tidak digaransi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah mengharuskan mobil LCGC menggunakan mesin yang menggunakan BBM RON 92.
Penggunaan BBM bersubsidi dengan RON 88 berisiko mempercepat kerusakan mesin dan meningkatkan frekuensi perawatan mobil LCGC.
Kondisi tersebut, jelas Hidayat, membuat produsen mobil LCGC tidak memberikan garansi perawatan berkala bagi kerusakan akibat penggunaan BBM di bawah standar. "Jadi kalau kerusakan itu karena mesin menggunakan BBM di bawah ketetentuan, tidak digaransi," katanya, Rabu (18/9/2013).
Menperin menjelaskan, tanpa jaminan garansi. pemilik LCGC dipaksa menggunakan BBM non subsidi dan mengurangi potensi lonjakan konsumsi BBM bersubsidi akibat penjualan LCGC.