BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaku industri kecil dan menengah komponen otomotif nasional terancam tidak dapat memanfaatkan peluang bisnis dari kebijakan pemerintah tentang low cost green car atau kendaraan murah ramah lingkungan yang 80% komponennya harus diproduksi di dalam negeri.
M. Kosasih, Ketua Koperasi Industri Komponen Otomotif Indonesia (Kikko), mengatakan pelaku industri kecil dan mengenah (IKM) komponen otomotif siap mendukung pemerintah menyukseskan program mobil murah dengan memasok komponen yang dibutuhkan.
"Namun, sampai sekarang belum ada pembahasan secara khusus oleh pemerintah terkait kesiapan industri kecil dan menengah komponen otomotif untuk memproduksi komponen sesuai kebutuhan program low cost green car," katanya menjawab Bisnis di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Menuruntya, dalam peraturan perundangan mengenai pelaksanaan program LCGC mengamanatkan 80% komponen mobilnya harus diproduksi di dalam negeri, yang tentunya keterlibatan IKM komponen otomotif nasional sebagai pemasoknya mendapat porsi secara maksimal.
Dengan demikian, lanjutnya, program LCGC yang rencana diberlakukan tahun ini dapat menjadi salah satu pendorong laju pertumbuhan ekonomian nasional melalui perkembangan industri skala kecil komponen otomotif dan sektor yang terkait.