BISNIS.COM, JAKARTA− Pemerintah akan melarang pengguna mobil murah ramah lingkungan (LCGC) untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy menerangkan rencana Pemerintah untuk melarang konsumen pengguna mobil LCGC untuk menggunakan bbm subsidi merupakan hal wajar.
Menurutnya, pengguna kendaraan mobil LCGC adalah rata-rata konsumen yang yang mampu, sehingga pasti mematuhi peraturan yang dikeluarkan tersebut.
Dia menilai hal itu wajar, selain pemiliknya adalah konsumen kalangan menengah, Program LCGC ini juga merupakan program yang sudah banyak mendapatkan insentif, sehingga pemerintah berhak untuk mengeluarkan larangan tersebut.
“Intinya jika pelarangan tersebut ada tetap tidak akan mempengaruhi penjualan mobil murah dan ramah lingkungan tersebut,”ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/6/2013).
Namun, Jonfis menambahkan pengaruh pelarangan tersebut hanya berpengaruh kecil pada penjualan. Dia menambahkan untuk jangka pendek penjualannya masih ada pengaruh sedikit hanya jika dalam jangka panjang pengaruhnya akan bisa disesuaikan.