BISNIS.COM, JAKARTA--Pedoman harga mobil yang termasuk Low Cost Green Car akan menggunakan formula referensi harga yang fleksibel.
Menteri Perindustrian M. S. Hidayat menjelaskan pedoman tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian yang rencananya terbit pada akhir bulan.
Dia menegaskan program LCGC bisa segera berjalan setelah Permenperin di atas terbit tanpa harus menunggu peraturan turunan lain.
"Tidak ada [Peraturan Dirjen]. Dirjen [Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi] menyiapkan detilnya dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, nanti saya teken," papar Hidayat., Senin (17/6)
Menperin memaparkan pedoman yang akan digunakan pemerintah untuk menetapkan cakupan harga produk yang tergolong LCGC akan fleksibel terhadap perubahan dan perkembangan teknologi.
Dia menjelaskan fleksibilitas dibutuhkan karena standar teknologi dan keselamatan mobil yang mempengaruhi harga mobil terus berkembang.
Namun, Hidayat menolak mengatakan apakah referensi harga yang digunakan berpatokan pada harga jual pabrik atau ritel.
"Yang penting ada formula atau rumusan yang membuat aturan kita fleksibel tapi mempunyai referensi tertentu. Ini untuk kepentingan kita semua," kata Menperin.