Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Roadmap Industri Otomotif Mulai dari Produksi Kendaraan Hybrid

Kementerian Perindustrian mendorong produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV) sebagai langkah pertama hasil dari penyusunan peta jalan pengembangan industri otomotif nasional.
Mobil hybrid/Istimewa
Mobil hybrid/Istimewa

Bisnis.com JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong produksi kendaraan yang beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV) sebagai langkah pertama hasil dari penyusunan peta jalan pengembangan industri otomotif nasional.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kendaraan low carbon emission vehicle (LCEV) yang dimaksud adalah mobil hybrid yang menggunakan dua sumber energi, yakni bahan bakar minyak dan listrik serta mobil bertenaga listrik penuh.

Langkah ini sesuai dengan tren dunia industri otomotif dengan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.

“Teknologi hybrid konsumsi bahan bakarnya sekitar 20-28 kilometer per liter dan di atas 28 kilometer per liter,” kata Airlangga, Minggu (27/8/2018).

Airlangga menegaskan, dengan mengacu standar konsumsi bahan bakar tersebut, kendaraan dinilai telah hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.

Airlangga menjelaskan, pihaknya telah berbicara dengan para pelaku industri otomotif nasional yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengenai upaya pengembangan kendaraan masa depan tersebut, dan telah mendapat masukan serta respons positif.

“Bahkan, pada pameran otomotif beberapa waktu lalu, sudah ada yang menampilkan mobil hybrid dengan konsumsi bahan bakar 2,5 liter untuk 100 kilometer. Jadi, hampir 40 kilometer per liter,” tuturnya.

Sementara itu, pengembangan mobil listrik telah tercakup dalam roadmap yang sedang digodok oleh Kemenperin. Produksi mobil listrik diharapkan sudah mencapai 20% dari total produksi kendaraan bermotor nasional pada 2025.

Bahkan, dalam waktu dekat, Kemenperin bersama pemangku kepentingan bakal melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang bisa dikategorikan laik jalan.

“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar bisa di test sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper