Bisnis.com, JAKARTA – PT Honda Prospect Motor (HPM) mengaku bakal terdampak akibat pengetatan pemberian kredit oleh perusahaan pembiayaan (leasing), terutama setelah pandemi corona (Covid-19) menyebar ke Indonesia.
Leasing kini lebih selektif memberikan pembayaran guna mencegah kredit macet dari konsumen yang pekerjaan atau ekonominya terganggu corona.
“Kebijakan Pengetatan kredit bisa berpengaruh terhadap konsumen yang akan melakukan pembelian dengan kredit,” kata Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy kepada Bisnis, Kamis (2/4/2020).
Billy mengatakan bahwa HPM masih terus memantau dampak dari pengetatan pemberian kredit oleh leasing. Pasalnya setiap perusahaan pembayaran menerapkan kebijakan yang berbeda-beda. Billy juga masih memperhitungkan faktor lain yang membuat konsumen menunda pembelian.
Lebih lanjut, Billy mengatakan pihaknya bakal mengikuti kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait kredit dan leasing. Dia menyatakan pihaknya membuat berbagai program yang memberikan keringanan biaya bagi konsumen.
“Antara lain paket hemat yang meringankan biaya servis berkala. Untuk beberapa model yang mendapatkan paket hemat itu Service berkala untuk part dan jasa free selama 50.000 kilometer (km) atau 4 tahun,” ujarnya.
Di sisi lain, PT Toyota Astra Motor tengah meninjau fakta di lapangan terkait dengan pengetatan pemberian kredit oleh perusahaan pembiayaan (leasing) setelah virus corona atau COVID-19 menyebar di Indonesia.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan perusahaan sedang mengumpulkan kasus di lapangan dan membicarakannya dengan pihak-pihak terkait.
"Fakta sedang dikumpulkan dari lapangan. Sekarang, kami dan dealer Toyota berkomunikasi dengan perusahaan leasing yang bersangkutan supaya lebih jelas seperti apa situasinya," kata Anton saat dihubungi Bisnis, Kamis (2/4/2020).