Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tips dari Honda Buat Penggemar Modifikasi Motor

Modifikasi sepeda motor adalah hak konsumen, tetapi perlu diperhatikan terkait garansi yang disediakan oleh APM.
ilustrasi/Honda
ilustrasi/Honda

Bisnis.com, JAKARTA — Memodifikasi kendaraan sering dilakukan oleh pengguna sepeda motor dengan beragam alasan. Salah satunya ingin tampil berbeda dengan spesifikasi yang ditawarkan oleh agen pemegang merek (APM).

Namum, modifikasi sangat terkait erat dengan garansi. Jika Anda pengguna sepeda motor Honda, ada baiknya memperhatikan tips dari PT Astra Honda Motor (AHM) berikut ini.

General Manager Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM), Wedijanto Widarso mengatakan, memodifikasi sepeda motor adalah hak konsumen karena telah menjadi milik konsumen. Namun, perlu diperhatikan terkait garansi yang disediakan oleh APM.

Dia mengatakan, konsumen juga dapat meminta teknisi Honda untuk membantu memasangkan komponen yang diinginkan termasuk jika komponen itu dibeli dari pihak lain. Teknisi akan menjelaskan dampak penggantian komponen termasuk garansinya.

“Enggak semua modifikasi itu membatalkan garansi secara keseluruhan, tergantung komponen. Hanya komponen yang diganti dan bagian terkaitnya saja yang gugur garansinya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, ketika konsumen ingin memodifikasi lampu sepeda motor, maka ketika ada masalah lampu AHM selaku pemegang merek tidak bertanggung jawab. Begitu juga untuk komponen-komponen lain yang dilakukan modifikasi.

Dia  mengatakan terdapat banyak konsumen yang melakukan modifikasi motor Honda. Segmen yang paling sering melakukan modifikasi ialah untuk sepeda motor adventure.

“Kalau dia ganti lampu, kemudian mesin bermasalah, kan enggak gugurkan garansi mesin,” ujarnya.

Adapun, AHM sekali APM motor Honda memberikan garansi masing-masing untuk kelistrikan, mesin, dan injeksi. Frame dan kelistrikan mendapatkan garansi 1 tahun, mesin 3 tahun, dan injeksi 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper