Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasokan Komponen Mobil Esemka Tak Libatkan PIKKO Indonesia

Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia menyatakan tidak dilibatkan sebagai pemasok komponen mobil Esemka.
Sejumlah mobil pikap terparkir di halaman pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah mobil pikap terparkir di halaman pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia menyatakan tidak dilibatkan sebagai pemasok komponen mobil Esemka.

“Sampai sekarang belum ada. Kami tidak diajak support, kami enggak tahu juga komponennya seperti apa,” ujar Dewan Pengawas PIKKO Indonesia Wan Fauzi kepada Bisnis. Minggu (21/4/2019).

Dia mengatakan, untuk produksi mobil nasional, Pikko dilibatkan sebagai pemasok untuk Alat Mekanis Multi Guna Pedesaan (AMMDes) dan motor listrik Gesit. Khusus untuk AMMDes, pihaknya memasok arm, pedal, dan komponen lainnya.

“Kalau AMMDes, PIKKO dilibatkan. Saya kebagian komponennya. Motor Gesit juga dilibatkan untuk membuat komponennya,” katanya.

Pada akhir tahun lalu, Kementerian Perindustrian menyatakan produksi kendaraan bermotor mobil Esemka akan melalui part by part dengan terus mengupayakan penggunaan komponen produksi dalam negeri.

“Itu yang disampaikan, dan perusahaan juga meminta informasi serta agar dapat dipertemukan dengan industri komponen KBM [Kendaraan bermotor mobil],” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin kala itu.

Pihaknya juga tidak mengetahui impor komponen yang akan dilakukan oleh perusahaan secara keseluruhan. “Saya tidak tahu secara keseluruhan. Saya dengar sebagian importasi komponen katanya dari China,” katanya.

Dia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan komponen impor untuk keperluan produksi dapat dilakukan menggunakan importasi secara terurai utuh (completely knock down/CKD) atau terurai sebagian (incompletely knock down/IKD).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.34/2017 jo Permenperin No. 5/2018 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

Sementara itu, salah satu inisiator mobil Esemka, Sukiyat, mengaku sudah lama tidak memiliki hubungan dengan pihak yang sekarang mengurus mobil Esemka.

“Saya tidak tahu, saya sudah lama enggak hubungan dengan yang ngurus itu [Esemka],” ujarnya melalui pesan elektronik kepada Bisnis, Minggu (21/4/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper