Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Honda Hadirkan Produk Unggulan di Otobursa Tumplek Blek Senayan

PT Honda Prospect Motor, agen pemegang merek mobil Honda, akan berpartisipasi dalam ajang Otobursa Tumplek Blek yang rencana digelar di area Parkir Timur Senayan Jakarta pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu (1-2/4/2017).
Presiden Direktur PT Honda Prospect Motor Tomoki Uchida (kiri), didamping Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual Jonfis Fandy, berfoto mengapit New Honda City./JIBI-Dwi Prasetya
Presiden Direktur PT Honda Prospect Motor Tomoki Uchida (kiri), didamping Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual Jonfis Fandy, berfoto mengapit New Honda City./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA-PT Honda Prospect Motor, agen pemegang merek mobil Honda, akan berpartisipasi dalam ajang Otobursa Tumplek Blek yang rencana digelar di area Parkir Timur Senayan Jakarta pada akhir pekan ini, Sabut-Minggu (1-2/4/2017).

Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director Honda Prospect Motor (AHM) mengatakan kembali hadir lebih dekat dengan konsumen melalui ajang Otobursa Tumplek Blek 2017.

“Pada acara ini kami menawarkan promo untuk suku cadang dan aksesoris asli Honda dengan diskon hingga 90% serta beragam program penjualan menarik yang lain,” katanya, Jumat (31/3/2017).

Menurutnya, dalam ajang Otobursa Tumplek Blek 2017 juga diberikan privillage kepada para pengguna Honda untuk dapat menikmati beragam fasilitas eksklusif yang telah disediakan di Honda Customer Lounge.

Dia menjelaskan booth Honda berdiri di atas lahan seluas 550 m2 dalam arena Otobursa Tumplek Blek 2017yang terbagi atas Honda Showroom menampilkan antara lain New Honda Brio RS, New Honda Brio Satya, All New Honda Jazz RS, Honda BR-V, Honda HR-V 1.5L, Honda HR-V 1.8L, New Honda Mobilio tipe E dan RS, dan All New Honda Civic.

Selanjutnya Honda Customer Lounge berupa ruang tunggu khusus yang nyaman dan eksklusif bagi pelanggan Honda yang dilengkapi kursi pijat, toilet, musholla, charging station serta minuman gratis.

“Untuk memasuki area ini pengunjung cukup menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Honda,” ujarnya.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper