Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mengklaim kandungan komponen lokal kendaraan bermotor dalam negeri minimal sudah mencapai 86% dan 90%.
Ketua Gaikindo Sudirman M Rusdi mengatakan rerata kandungan komponen lokal kendaraan multi purpose vehicle (MPV) dalam negeri pada 2015 mencapai 86%.
“Kendaraan bermotor ramah lingkungan dan hemat energi [LCGC] yang ada di masyarakat itu mencapai 90%,”demikian laporan yang disampaikan Sudirman kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin(22/6/2015).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, dijelaskan pemerintah mewajibkan penggunaan kandungan komponen lokal minimal 80% pada 2013.